Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Moh. Isom menerbitkankan surat edaran Nomor : B-1726/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2021 Tanggal 11 Juni 2021, Perihal Aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola madrasah yang efektif dan efisien serta mendukung program digitalisasi madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengembangkan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM). Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang pernah digunakan madrasah. Aplikasi RDM terintegrasi dengan EMIS dan E-Learning Madrasah, hal ini untuk memudahkan madrasah dalam menggunakan RDM serta mendukung kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan data pendidikan Islam melalui data tunggal EMIS.